Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan akan pertumbuhan yang inklusif serta berkelanjutan, ekonomi dan keuangan syariah hadir sebagai kekuatan baru. Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan visi besar: menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terkemuka dunia.
Sinergi Nasional Menuju Ekonomi Syariah yang Tangguh
Bank Indonesia bersama KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) dan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari kementerian, komunitas, hingga pelaku usaha—berkomitmen memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Langkah ini sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN 2025–2045) dan rancangan RPJMN 2025–2029.
Fokus utamanya? Meningkatkan kontribusi sektor unggulan halal dan keuangan syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Tiga Strategi Utama Penggerak Ekonomi Syariah 2025
Untuk mewujudkan ekonomi syariah yang pro-growth, Bank Indonesia akan menjalankan tiga strategi besar:
-
Penguatan Ekosistem Produk Halal
-
Fokus pada sektor makanan-minuman halal, modest fashion, dan wisata ramah muslim.
-
Penguatan kelembagaan, pelaku usaha, dan infrastruktur, termasuk jaminan halal dan ekosistem ekspor.
-
-
Penguatan Keuangan Syariah
-
Inovasi instrumen keuangan seperti Sukuk BI (SukBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI).
-
Mendorong inklusivitas lewat intermediasi perbankan syariah, model bisnis baru, serta integrasi keuangan sosial dan komersial.
-
-
Mendorong Gaya Hidup Halal & Literasi Syariah
-
Melalui event seperti Festival Ekonomi Syariah (FESyar) dan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF).
-
Didukung Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Ekonomi & Keuangan Syariah (SNLIEKSI) untuk memperluas pemahaman masyarakat.
-
Peran Keuangan Sosial Syariah dalam Pembangunan Inklusif
Lebih dari sekadar pertumbuhan ekonomi, ekonomi syariah juga punya misi sosial. Instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf mampu:
-
Mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.
-
Menopang daya tahan masyarakat terhadap tekanan ekonomi.
-
Mendorong produktivitas nasional.
Melalui pendekatan perlindungan (protection), pencegahan (prevention), dan pemberdayaan (empowerment), keuangan sosial syariah diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekonomi yang adil, merata, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.